Polisi menjelaskan, sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional mendapat upah Rp 200 juta tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal. Krishna mengakui menghadapi tantangan yang sangat rumit dalam memafisilitasi penyidik mengusut kasus jual-beli ginjal sindikat internasional. Sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, kita harus menghormati undang-un... https://perpus.nfbslembang.sch.id/DataBukuManual/kuma/lazadatoto/